Sungai Raya, 28 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sungai Raya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Sungai Raya dan dihadiri oleh Camat Sungai Raya (Pj.), Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Raya, serta Perangkat Desa Sungai Raya.
Musyawarah Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD, pendamping, serta unsur terkait membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Sungai Raya untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta mendiskusikan program dan kegiatan yang dinilai menjadi prioritas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.
Dengan adanya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sungai Raya.
Pemerintah Desa Sungai Raya berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat serta seluruh unsur desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.