Senin, 30 Juni 2025. Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sungai Raya Tahun Anggaran 2026.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Raya (Mewakili Camat Sungai Raya), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Ketua PKK, Kepala Dusun, RT, dan RW di Desa Sungai Raya.
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Sungai Raya menyelenggarakan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta. Selanjutnya, Tim Penyusun RKPDes akan menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil Musdes dan melakukan verifikasi lapangan sebelum ditetapkan melalui musyawarah perencanaan berikutnya.