Senin,16 Juni 2025. Berlangsungnya Kegiatan Musyawarah 5 Dusun Serentak Terkait Penyusunan RKPDesa di Desa Sungai Raya Tahun Anggaran 2026.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Sungai Raya (Mewakili Kepala Desa Sungai Raya), Ketua BPD beserta anggota, LPM, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Sungai Raya, Kepala Dusun, RT dan RW di Desa Sungai Raya.
Musyawarah Dusun Serentak ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan usulan prioritas dari masyarakat di tingkat dusun, yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa.
Hasil Musyawarah :
Setiap dusun telah menyampaikan usulan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang diantaranya bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang pembinaan kemasyarakatan. Seluruh usulan dicatat dalam Berita Acara Musyawarah Dusun dan akan direkapitulasi oleh Tim Penyusun RKPDesa untuk dibahas dalam Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa.
Musyawarah Dusun Serentak ini berjalan dengan lancar dan partisipatif. Seluruh peserta berkomitmen untuk mengawal hasil musyawarah hingga tahap perencanaan di tingkat desa. Dokumentasi lengkap berupa daftar hadir, notulen, dan daftar usulan dusun disimpan oleh Pemerintah Desa sebagai bagian dari arsip perencanaan.